Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) untuk penelitian / riset
Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) untuk penelitian / riset
Parameter
Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) untuk penelitian / riset
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
Hak Guna UsahaIzin Usaha PerkebunanAkte pendirian perusahaan termasuk perubahannyaSurat pernyataan tentang penggunaan benih kelapa sawit untuk kebutuhan sendiriLaporan realisasi SP2BKS sebelumnya (dikecualikan bagi perusahaan perkebunan yang baru mengajukan) Rekomendasi pembangunan kebun induk kelapa sawit dari Direktur Jenderal Perkebunan (jika akan membangun kebun induk)Surat permohonan penyediaan benih kelapa sawit kepada Direktur Jenderal Perkebunan c.q Direktur Perbenihan PerkebunanProposal penelitian/riset (bagi permohonan baru) atau laporan perkembangan penelitian (bagi permohonan yang sudah pernah)
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
-
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) untuk penelitian / riset diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: