Sertifikat cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB)

PBUMKU Sektor Pertanian Sertifikat cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB)

Sertifikat cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB)

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Memiliki Izin Usaha Produsen Obat HewanPersetujuan Penilai Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB)Dokumen panduan/manual, prosedur, instruksi kerja, dan formulir mutuPersyaratan Umum: Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.Memiliki rencana pembuatan obat hewan (master design) dan daftar obat hewan yang akan dibuat.Dokumen induk cara pembuatan obat hewan yang baik (site master file/SMF) atau panduan mutu/dokumen setara yang menguraikan dengan lengkap proses bisnis pembuatan obat hewanDenah bangunan (layout) pabrik yang dilengkapi dengan sistem tata udara, tata pengolahan air dan pengolahan limbah yang sesuai dengan pedoman cara pembuatan obat hewan yang baikUntuk resertifikasi (permohonan ulang) melampirkan daftar perubahan bermakna sejak inspeksi CPOHB terakhir dan surat hasil corrective action and preventive action (CAPA) dan daftar penyimpanan sejak inspeksi CPOHB terakhir
    Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) meliputi:
    1. Pembuatan obat hewan (sediaan biologik, farmasetik, dan premiks)
    2. Pembuatan Kosmetik hewan
    3. Pembuatan Obat Tradisional untuk Hewan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

-

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Sertifikat cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Pertanian