Izin praktik dokter hewan dan paramedik veteriner terintegrasi (yang bekerja di perusahaan bidang peternakan dan keswan) (dokter hewan (terintegrasi)

PBUMKU Sektor Pertanian Izin praktik dokter hewan dan paramedik veteriner terintegrasi (yang bekerja di perusahaan bidang peternakan dan keswan) (dokter hewan (terintegrasi)

Izin praktik dokter hewan dan paramedik veteriner terintegrasi (yang bekerja di perusahaan bidang peternakan dan keswan) (dokter hewan (terintegrasi)

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Surat PermohonanFotokopi ijazah Dokter HewanPas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) sebanyak 2 (dua) lembarFotokopi surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan yang berkedudukan di PusatFotokopi surat keterangan dari Perusahaan bahwa dokter hewan tersebut benar bekerja di PerusahaanFotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewanPernyataan memiliki fasilitas, perlengkapan, peralatan praktik dan/atau instalasi farmasi sesuai dengan yang dipersyaratkan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

-

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Izin praktik dokter hewan dan paramedik veteriner terintegrasi (yang bekerja di perusahaan bidang peternakan dan keswan) (dokter hewan (terintegrasi) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Pertanian