Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (permohonan baru/perpanjangan)
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (permohonan baru/perpanjangan)
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
Desain label dan kemasanMengisi Keterangan Informasi ProdukSurat permohonan Izin Edar PSAT-PL Diagram Alir Penanganan PSAT di luar negeriBukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaimLaporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur mutunya SPPB-PSAT minimal level 2 sesuai ruang lingkup penanganan PSAT-PLSurat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSertifikat jaminan Keamanan PSAT dan/atau Mutu PSAT dari negara asal (bagi yg memiliki)Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunCertificate of Analysis (CoA) dari negara asal atau Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT yang diterbitkan paling lama 6 bulan terakhir
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
-
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (permohonan baru/perpanjangan) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: