Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU
Novitasari
1 day ago

Tugas Kerja Panwaslu

Tugas Kerja Panwaslu

Gambar Tugas Kerja Panwaslu

Tugas Kerja Panwaslu.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). bertugas untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan umum, menerima laporan pelanggaran, menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu, dan meneruskan temuan-temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang. Namun kedudukan Panwaslu ini tidak bersifat independen, karena dibentuk oleh KPU dan ditentukan bertanggung jawab kepada KPU. 


Tugas Panwaslu

Menurut Pasal 78 Undang-undang No.15 Tahun 2011 Tentang tugas dan wewenang Panwaslu Kabupaten/kota dalam tahapan penyelenggaraan pemilu antara lain adalah
  1. Tugas dan wewenang Panwaslu Kabupaten/kota dalam tahapan penyelenggaraan pemilu : Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap; Pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan Presiden dan wakil presiden; Proses penetapan calon Presiden dan Wakil presiden; Penetapan calon Presiden dan wakil Presiden; Pelaksanaan kampanye; Perlengkapan Pemilu dan pendistribusiannya; Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu.; Mengendalikan pengawasan seluruh proses penghitungan suara.; Pergerakan surat suara dari tingkat TPS sampai ke PPK.; Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU; Kabupaten/Kota dari seluruh kecamatan.; Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,; Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan, dan; Proses penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  2. Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu.
  3. Menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana.
  4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditindak lanjuti.
  5. Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang.
  6. Menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota.
  7. Mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung.
  8. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan
  9. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang
Baca Juga

Wewenang Panwaslu

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang :
  1. Memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g.
  2. Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan terhadap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu.

Kewajiban Panwaslu

Pasal 78 Undang-undang No.15 Tahun 2011 tentang Panwaslu Kabupaten/Kota berkewajiban:
  1. Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Panwaslu pada tingkatan di bawahnya.
  3. Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu.
  4. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Provinsi sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan.
  5. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Provinsi berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kabupaten/kota dan
  6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan
Dikutip dari berbagai Sumber

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU

Novitasari

Halo, nama saya Novitasari, seorang konsultan bisnis profesional yang berfokus pada membantu perusahaan-perusahaan dalam memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proses perizinan dan mengoptimalkan regulasi bisnis untuk berbagai industri.

Sebagai seorang konsultan bisnis, visi saya adalah untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. Saya percaya bahwa proses perizinan yang efisien dan berbasis risiko adalah salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks.

Salah satu bidang keahlian saya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah sistem perizinan berbasis daring yang telah diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan usaha. Saya membantu perusahaan dalam memahami dan mengikuti proses OSS-RBA dengan lancar, termasuk pengisian dokumen, koordinasi dengan lembaga terkait, dan mengatasi potensi risiko yang terkait.

Selain OSS-RBA, saya juga berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya membantu perusahaan dalam menyusun strategi perizinan yang efektif, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengelola kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang relevan.

Kerjasama dengan saya sebagai konsultan bisnis akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan Anda. Saya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat waktu, akurat, dan inovatif untuk membantu perusahaan mencapai tujuan mereka. Dengan dukungan saya, perusahaan Anda dapat mengurangi hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.

Jika perusahaan Anda sedang mempertimbangkan untuk memperluas usaha atau menghadapi perubahan regulasi, saya siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi saya untuk mendiskusikan bagaimana saya dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan Anda.

Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Pbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp