
Novitasari
1 day agoTugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya

Gambar Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya
Tugas Kepala Desa Serta Wewenang Dan Kewajibannya
. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah;Tugas utama Kepala Desa
- Menyelenggarakan pemerintahan desa,
- Melaksanakan pembangunan desa,
- Melaksanakan pembinaan masyarakat desa; dan,
- Memberdayakan masyarakat desa. Dengan tugas yang diberikan, Kepala Desa diharapkan bisa membawa desa ke arah yang diharapkan oleh UU.
Wewenang Kepala Desa
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa.
- Memegang kekuasaaan pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Menetapkan peraturan desa.
- Menetapkan anggaran dan pendapatan belanja desa.
- Membina kehidupan masyarakat desa
- Membina ketentramana dan ketertiban masyarakat desa
- Membina dan meningkatkan perekonimian desa serta mengintegrasikannya agar mencapai skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran desa.
- Mengembangkan sumber pendapatan desa.
- Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
- Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa.
- Memanfaatkan teknologi tepat guna.
- Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
- Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Kepala Desa
- Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
- Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;
- Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
- Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
- Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.
Kewajiban Kepala Desa
- Memegang teguh mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
- Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa;
- Menaati dan menegaskkan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
- Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme;
- Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa;
- Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;
- Mengelola keuangan dan aset desa;
- Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa;
- Menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa;
- Mengembangkan perekonomian masyarakat desa;
- Membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa;
- Memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa;
- Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup; dan memberikan informasi kepada masyarakat Desa; dan
- Memberikan informasi kepada masyarakat desa.
Tags:
About the author

Halo, nama saya Novitasari, seorang konsultan bisnis profesional yang berfokus pada membantu perusahaan-perusahaan dalam memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proses perizinan dan mengoptimalkan regulasi bisnis untuk berbagai industri.
Sebagai seorang konsultan bisnis, visi saya adalah untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. Saya percaya bahwa proses perizinan yang efisien dan berbasis risiko adalah salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks.
Salah satu bidang keahlian saya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah sistem perizinan berbasis daring yang telah diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan usaha. Saya membantu perusahaan dalam memahami dan mengikuti proses OSS-RBA dengan lancar, termasuk pengisian dokumen, koordinasi dengan lembaga terkait, dan mengatasi potensi risiko yang terkait.
Selain OSS-RBA, saya juga berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya membantu perusahaan dalam menyusun strategi perizinan yang efektif, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengelola kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang relevan.
Kerjasama dengan saya sebagai konsultan bisnis akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan Anda. Saya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat waktu, akurat, dan inovatif untuk membantu perusahaan mencapai tujuan mereka. Dengan dukungan saya, perusahaan Anda dapat mengurangi hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.
Jika perusahaan Anda sedang mempertimbangkan untuk memperluas usaha atau menghadapi perubahan regulasi, saya siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi saya untuk mendiskusikan bagaimana saya dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan Anda.
Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Pbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.
Related articles
Daftar istilah jasa konstruksi
Daftar istilah jasa konstruksi Nasional