Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU
Novitasari
1 day ago

Tugas Dan Tanggung Jawab Presiden

UraianTuga.com - Sebagai kepala Pemerintahan, pengertian Presiden adalah seorang yang memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas Pemerintah sehari-hari. Dan untuk menjalankan tugas eksekutif tersebut, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri-menteri di dalam kabinet. Sedangkan untuk masa jabatan, Presiden dan wakil Presiden di Indoensia untuk satu kali masa jabatan adalah 5 tahun, dan sesudahnya, ia bisa dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga :

Tugas Presiden

  1. Memberikan Pernyataan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
  2. Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
  3. Menyatakan keadaan bahaya.
  4. Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
  5. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
  6. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
  7. Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
  8. Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
  9. Menetapkan Peraturan Pemerintah
  10. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
  11. Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
  12. Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
  13. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
  14. Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU
  15. Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
  16. Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR
  17. Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
  18. Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
 

Tanggung Jawab Presiden

  1. Memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan, minimal sampai tingkat SLTP.
  2. Memastikan bahwa setiap angkatan kerja mendapatkan lapangan pekerjaan.
  3. Memastikan terjaganya lingkungan (alam) dari kerusakan dan pencemaran.
  4. Menjaga kehormatan/martabat bangsa di dunia internasional.
  5. Memastikan tegaknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  6. Mengusahakan peningkatan sains dan teknologi, sehingga Indonesia kelak menjadi negara maju.
  7. Melestarikan seni dan budaya Indonesia.
  8. Memastikan tak ada seorang pun rakyatnya yang kelaparan (apalagi meninggal karena kelaparan).
  9. Memastikan bahwa semua orang mendapat tempat tinggal yang layak.
  10. Memastikan bahwa setiap orang dapat memenuhi kebutuhan hidup yang minimal (makan, pakaian, tempat tinggal)
  11. Menjamin hak-hak beragama dan kerukunan umat beragama.
  12. Menjamin kehidupan yang harmonis di antara berbagai suku bangsa dan ras.
  13. Menjamin kehidupan politik yang sehat dan dinamis.
  14. Menjamin penegakan hukum tanpa berpihak.
  15. Menjamin kelestarian sumber daya alam.
  16. Menjamin keamanan negara di dalam negeri maupun di luar negeri.
  17. Membangun infrastruktur di seluruh negeri.
  18. Membangun perkotaan dan perdesaan yang nyaman ditinggali.
  19. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
  20. Menekan kriminalitas seminimal mungkin.
  21. Meminimalkan dampak bencana alam.
  22. Melindungi dan memelihara anak-anak terlantar dan fakir miskin.
  23. Melindungi hak-hak kaum perempuan.
  24. Menjamin kehidupan pers yang bebas dan santun.
  25. Meningkatkan peran Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah regional dan dunia (keamanan/perdamaian, lingkungan, kependudukan, pengentasan kemiskinan, dll).

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU

Novitasari

Halo, nama saya Novitasari, seorang konsultan bisnis profesional yang berfokus pada membantu perusahaan-perusahaan dalam memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proses perizinan dan mengoptimalkan regulasi bisnis untuk berbagai industri.

Sebagai seorang konsultan bisnis, visi saya adalah untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. Saya percaya bahwa proses perizinan yang efisien dan berbasis risiko adalah salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks.

Salah satu bidang keahlian saya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah sistem perizinan berbasis daring yang telah diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan usaha. Saya membantu perusahaan dalam memahami dan mengikuti proses OSS-RBA dengan lancar, termasuk pengisian dokumen, koordinasi dengan lembaga terkait, dan mengatasi potensi risiko yang terkait.

Selain OSS-RBA, saya juga berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya membantu perusahaan dalam menyusun strategi perizinan yang efektif, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengelola kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang relevan.

Kerjasama dengan saya sebagai konsultan bisnis akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan Anda. Saya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat waktu, akurat, dan inovatif untuk membantu perusahaan mencapai tujuan mereka. Dengan dukungan saya, perusahaan Anda dapat mengurangi hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.

Jika perusahaan Anda sedang mempertimbangkan untuk memperluas usaha atau menghadapi perubahan regulasi, saya siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi saya untuk mendiskusikan bagaimana saya dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan Anda.

Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Pbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp