Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU
Novitasari
1 day ago

Tugas Dan Fungsi Pemerintah

Tugas Dan Fungsi Pemerintah

Gambar Tugas Dan Fungsi Pemerintah

Tugas Dan Fungsi Pemerintah

. Pemerintah merupakan suatu gejala yang berlangsung dalam kehidupan bermasyarakat yaitu hubungan antara manusia dengan setiap kelompok termasuk dalam keluarga. pemerintah memegang pertanggungjawaban atas kepentingan rakyat. Dan juga pemerintah adalah semua beban yang memproduksi, mendistribusikan, atau menjual alat pemenuhan kebutuhan masyarakat berbentuk jasa publik dan layanan civil.



Tugas Pemerintah

Tugas pemerintahan adalah untuk melayani dan mengatur masyarakat. dimana tugas pelayanan lebih menekankan upaya mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik dan memberikan kepuasan kepada publik, sedangkan tugas mengatur lebih menekankan kekuasaan power yang melekat pada posisi jabatan birokrasi.

Baca Juga

Tugas Pokok Pemerintah

  1. Menjamin keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara kekerasan.
  2. Memelihara ketertiban dengan mencegah terjadinya gontok-gontokan diantara warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara damai.
  3. Menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.
  4. Melakukan pekerjaan umum dan memberikan pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin dikerjakan oleh lembaga non pemerintahan, atau yang akan lebih baik jika dikerjakan oleh pemerintah.
  5. Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial: membantu orang miskin dan memelihara orang cacat, jompo dan anak terlantar: menampung serta menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan yang produktif, dan semacamnya.
  6. Menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, seperti mengendalikan laju inflasi, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, memajukan perdagangan domestic dan antar bangsa, serta kebijakan lain yang secara langsung menjamin peningkatan ketahanan ekonomi negara dan masyarakat.
  7. Menerapkan kebijakan untuk memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup hidup, seperti air, tanah dan hutan. 

Fungsi Pemerintah

  1. Pemerintah mempunyai fungsi primer atau fungsi pelayanan (service), sebagai provider jasa publik yang baik diprivatisasikan dan layanan civil termasuk layanan birokrasi.
  2. Pemerintah mempunyai fungsi sekunder atau fungsi pemberdayaan (empowerment), sebagai penyelenggara pembangunan dan melakukan program pemberdayaan.

sumber
buku Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. Mr. Prajudi Atmosudirjo

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU

Novitasari

Halo, nama saya Novitasari, seorang konsultan bisnis profesional yang berfokus pada membantu perusahaan-perusahaan dalam memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proses perizinan dan mengoptimalkan regulasi bisnis untuk berbagai industri.

Sebagai seorang konsultan bisnis, visi saya adalah untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. Saya percaya bahwa proses perizinan yang efisien dan berbasis risiko adalah salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks.

Salah satu bidang keahlian saya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah sistem perizinan berbasis daring yang telah diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan usaha. Saya membantu perusahaan dalam memahami dan mengikuti proses OSS-RBA dengan lancar, termasuk pengisian dokumen, koordinasi dengan lembaga terkait, dan mengatasi potensi risiko yang terkait.

Selain OSS-RBA, saya juga berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya membantu perusahaan dalam menyusun strategi perizinan yang efektif, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengelola kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang relevan.

Kerjasama dengan saya sebagai konsultan bisnis akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan Anda. Saya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat waktu, akurat, dan inovatif untuk membantu perusahaan mencapai tujuan mereka. Dengan dukungan saya, perusahaan Anda dapat mengurangi hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.

Jika perusahaan Anda sedang mempertimbangkan untuk memperluas usaha atau menghadapi perubahan regulasi, saya siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi saya untuk mendiskusikan bagaimana saya dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan Anda.

Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Pbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp