Christina Pasaribu
1 day agoSertifikat Badan Usaha Non Konstruksi untuk Bisnis Anda
Gambar Ilustrasi Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi untuk Bisnis Anda
Temukan mengapa sertifikat badan usaha non konstruksi penting untuk legalitas dan perkembangan bisnis Anda. Hubungi Sertifikasi.co.id sekarang! Mengelola bisnis di luar sektor konstruksi tetap membutuhkan legalitas yang kuat, sama seperti di sektor konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) non konstruksi adalah salah satu komponen penting yang memastikan perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan Anda bisa menunjukkan bahwa bisnis Anda diakui secara resmi, meningkatkan kepercayaan dari calon klien dan mitra bisnis. Selain itu, sertifikasi ini juga memudahkan akses perusahaan untuk berpartisipasi dalam tender atau proyek-proyek besar yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah atau swasta.
Penting untuk dipahami bahwa sertifikat badan usaha non konstruksi berlaku bagi semua jenis usaha yang bergerak di luar konstruksi, seperti jasa keuangan, pendidikan, kesehatan, hingga teknologi informasi. Bagi perusahaan-perusahaan ini, sertifikat bukan hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga tentang bagaimana mereka bisa bersaing secara lebih sehat dan transparan di pasar. Itulah sebabnya, jasa pengurusan sertifikat badan usaha non konstruksi menjadi sangat vital.
Baca Juga: Menangani Risiko dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000
Apa Itu Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi?
Definisi dan Fungsinya
Sertifikat Badan Usaha (SBU) non konstruksi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yang menyatakan bahwa sebuah badan usaha telah memenuhi semua persyaratan untuk menjalankan kegiatan di luar sektor konstruksi. SBU ini adalah bukti bahwa perusahaan Anda terdaftar dan diakui oleh pemerintah, serta mematuhi semua regulasi yang ada.
Fungsi utama dari sertifikat ini adalah untuk memberikan legitimasi kepada perusahaan Anda di mata publik, klien, dan pemerintah. Selain itu, sertifikasi ini juga mempermudah proses legalitas ketika Anda ingin mengikuti tender atau berkolaborasi dengan perusahaan lain. Tanpa sertifikat ini, banyak peluang bisnis yang bisa hilang karena kurangnya kepercayaan dari pihak-pihak terkait.
Pentingnya Memiliki Legalitas yang Kuat
Legalitas bukan sekadar formalitas. Dalam dunia bisnis, legalitas memberikan perlindungan kepada perusahaan Anda dari segala potensi masalah hukum yang bisa muncul di kemudian hari. Sertifikat badan usaha non konstruksi memastikan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi semua standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan industri, yang berarti Anda bisa beroperasi dengan lebih tenang dan percaya diri.
Baca Juga: Mengukur Efektivitas Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Mendalami Kepatuhan ISO 37001
Kenapa Perusahaan Non Konstruksi Harus Memiliki Sertifikat?
Memenuhi Persyaratan Hukum
Setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku. Salah satu cara untuk mematuhi aturan ini adalah dengan memiliki SBU yang sesuai dengan bidang usaha Anda. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga Anda tidak perlu khawatir terkena sanksi atau denda dari pihak berwenang.
Meningkatkan Kredibilitas di Mata Klien
Memiliki sertifikat badan usaha non konstruksi menunjukkan bahwa perusahaan Anda profesional dan terpercaya. Sertifikasi ini membuktikan bahwa Anda telah melalui proses evaluasi yang ketat dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi secara sah. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan klien dan membuat mereka lebih nyaman untuk berbisnis dengan Anda.
Memperluas Peluang Usaha
Banyak tender dan proyek besar, terutama yang didanai oleh pemerintah, mensyaratkan bahwa peserta harus memiliki sertifikat badan usaha. Tanpa sertifikasi ini, perusahaan Anda akan kehilangan banyak peluang untuk berkembang dan berpartisipasi dalam proyek-proyek penting. Dengan memiliki SBU, Anda dapat mengikuti lebih banyak tender dan memperluas jaringan bisnis Anda.
Baca Juga: Panduan untuk Memilih Konsultan ISO 22000 yang Tepat
Bagaimana Proses Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi?
Pengumpulan Dokumen Penting
Proses pengurusan sertifikat badan usaha non konstruksi dimulai dengan pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan. Ini termasuk izin usaha, akta pendirian perusahaan, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang relevan dengan jenis usaha yang dijalankan. Setiap dokumen harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Verifikasi dan Peninjauan Dokumen
Setelah dokumen-dokumen dikumpulkan, lembaga sertifikasi akan melakukan verifikasi dan peninjauan terhadap dokumen tersebut. Tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi. Jika ada ketidaksesuaian atau dokumen yang kurang, proses pengurusan sertifikat bisa terhambat dan memakan waktu lebih lama.
Penerbitan Sertifikat
Jika semua dokumen sudah sesuai dan verifikasi selesai, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat badan usaha non konstruksi untuk perusahaan Anda. Dengan sertifikat ini, perusahaan Anda secara resmi diakui sebagai entitas bisnis yang sah di sektor non konstruksi, dan siap untuk mengambil bagian dalam proyek-proyek besar atau kecil yang membutuhkan legalitas yang jelas.
Baca Juga: Langkah-langkah Pemulihan Setelah Terjadinya Pelanggaran Penyuapan: Panduan Praktis untuk Mengatasi Dampaknya
Tantangan dalam Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi
Kompleksitas Persyaratan
Salah satu tantangan terbesar dalam pengurusan sertifikat badan usaha non konstruksi adalah kompleksitas persyaratan yang harus dipenuhi. Pemerintah sering kali memperbarui regulasi, yang berarti perusahaan harus terus mengikuti perubahan tersebut. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang berlaku, proses pengurusan sertifikat bisa menjadi sangat rumit.
Waktu yang Dibutuhkan
Pengurusan sertifikat badan usaha non konstruksi membutuhkan waktu yang tidak sedikit, terutama jika dokumen yang diajukan tidak lengkap atau terdapat kesalahan dalam proses verifikasi. Oleh karena itu, banyak perusahaan memilih untuk menggunakan jasa pengurusan SBU non konstruksi yang dapat membantu mereka menangani proses ini dengan lebih efisien.
Biaya yang Terkait
Selain waktu, biaya juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengurusan sertifikat badan usaha. Namun, biaya ini seharusnya dianggap sebagai investasi jangka panjang, karena sertifikat ini akan membantu perusahaan Anda mendapatkan lebih banyak peluang bisnis di masa depan. Dengan sertifikat yang sah, Anda dapat dengan mudah mengikuti tender-tender besar dan memenangkan proyek-proyek penting.
Baca Juga: Peran Karyawan dalam Memastikan Kepatuhan ISO 22000
Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi
Mempercepat Proses
Menggunakan jasa pengurusan SBU non konstruksi dapat mempercepat proses pengurusan sertifikat. Penyedia jasa profesional sudah memahami seluruh persyaratan yang diperlukan dan dapat membantu Anda menghindari kesalahan yang sering terjadi. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan sertifikat dengan lebih cepat tanpa harus mengalami penundaan.
Mengurangi Beban Administratif
Proses pengurusan sertifikat badan usaha non konstruksi bisa sangat memakan waktu dan energi, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki tim administratif yang berdedikasi. Dengan menggunakan jasa pengurusan SBU, perusahaan Anda bisa fokus pada operasional bisnis utama tanpa terganggu oleh urusan birokrasi yang rumit.
Meningkatkan Kepastian Hukum
Dengan menggunakan jasa pengurusan sertifikat, Anda bisa yakin bahwa semua dokumen yang diajukan sesuai dengan regulasi terbaru. Penyedia jasa akan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang penolakan atau penundaan dalam proses pengurusan sertifikat.
Baca Juga: Langkah-langkah Praktis untuk Memulai Proses Sertifikasi ISO 22000
Kesimpulan: Pentingnya Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi untuk Kesuksesan Bisnis
Menghadapi persaingan di industri non konstruksi memerlukan legalitas yang jelas dan kuat. Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi adalah salah satu elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang ingin terus berkembang dan bersaing di pasar. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat memperluas peluang bisnis, meningkatkan kredibilitas, dan memastikan bahwa perusahaan Anda beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika Anda sedang mencari cara cepat dan efisien untuk mendapatkan sertifikat badan usaha non konstruksi, Pusat SBU Non Konstruksi.
Baca Juga: ISO 22000 dan Penerapan Prinsip HACCP: Perbandingan dan Persamaan
Lampiran Sub Bidang Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi
A | B | C | D | |
---|---|---|---|---|
1 |
bidang | sub_bidang | kode | name |
2 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.01 | Prasarana sosial dan pengembangan / partisipasi masyarakat |
3 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.02 | Kredit dan kelembagaan pertanian |
4 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.03 | Perkebunan dan mekanisasi pertanian |
5 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.04 | Pembibitan |
6 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.05 | Pengendalian hama / penyakit tanaman |
7 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.06 | Peternakan |
8 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.07 | Kehutanan |
9 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.08 | Perikanan |
10 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.09 | Tanaman keras, tanaman pangan, dan produk tanaman lain |
11 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan | 1.01.10 | Konservasi dan penghijauan |
12 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.01 | Pengembangan Sarana Transportasi |
13 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.01.01 | Survei asal / tujuan |
14 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.01.02 | Peramalan permintaan |
15 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.01.03 | Permodelan |
16 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.01.04 | Kebijakan dan program investasi |
17 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.02 | Legislasi / Peraturan Bidang Transportasi |
18 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.03. | Usaha jasa angkutan |
19 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.03.01 | Peraturan usaha jasa angkutan |
20 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.03.02 | Pengelolaan dan pengembangan organisasi usaha angkutan |
21 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.03.03 | Analisa keuangan, perhitungan harga pokok dan penetapan tarif |
22 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Transportasi | 1.02.04 | Kelaikan terbang/ Aviasi |
23 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat |
24 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.01 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat : Sentral |
25 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.02 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Transmisi |
26 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.03 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Jaringan Telekomunikasi |
27 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.04 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Teknologi dan Sistem Intormasi |
28 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.05 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Networking |
29 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.06 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Sistem Pemancar dan Penerima Radio dan Televisi |
30 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.01.07 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Darat :Kontrol & Instrumen |
31 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02. | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit |
32 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.01 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit :Sentral |
33 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.02 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit :Transmisi |
34 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.03 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit : Jaringan Telekomunikasi |
35 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.04 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit : Teknologi dan Sistem Informasi |
36 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.05 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit : Networking |
37 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.06 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit : Sistem Pemancar dan Penerima Radio dan Televisi |
38 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.07 | Jasa Konsultan Telekomunikasi Satelit : Kontrol & Instrumen |
39 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.02.08 | Jasa konsultansi sistem sinyal dan telekomunikasi |
40 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03 | Jasa Konsultan Perangkat Keras |
41 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.01 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Komputer |
42 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.02 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Peripheral |
43 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.03 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Projector Multimedia |
44 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.04 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Input Devices |
45 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.05 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Alat Penyimpan Data |
46 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.06 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Networking Product |
47 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.03.07 | Jasa Konsultan Perangkat Keras : Perangkat Sistem Informasi Khusus |
48 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.04 | Jasa Konsultan Konten |
49 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.04.01 | Jasa Konsultan Konten : Distance Learning |
50 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.04.02 | Jasa Konsultan Konten : Program TV Interactive |
51 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.04.03 | Jasa Konsultan Konten : Program Multimedia |
52 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.04.04 | Jasa Konsultan Konten : Program Portal |
53 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05 | Jasa Konsultan Aplikasi |
54 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05.01 | Jasa Konsultan : Aplikasi Komputer |
55 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05.02 | Jasa Konsultan : Aplikasi Komunikasi |
56 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05.03 | Jasa Konsultan : Aplikasi Telemetrik |
57 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05.04 | Jasa Konsultan : Aplikasi GIS |
58 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.05.05 | Jasa Konsultan : Aplikasi GPS |
59 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak |
60 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.01 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Komputer |
61 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.02 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Peripheral |
62 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.03 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Projector Multimedia |
63 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.04 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Input Devices |
64 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.05 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Alat Penyimpan Data |
65 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.06 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Networking Product |
66 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Telematika | 1.03.06.07 | Jasa Konsultan Perangkat Lunak : Perangkat Sistem Informasi Khusus |
67 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kepariwisataan | 1.04.01 | Permintaan, Aspek Transportasi dan Studi Dampak Pariwisata |
68 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kepariwisataan | 1.04.02 | Penyiapan dan Implementasi Proyek Wisata |
69 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kepariwisataan | 1.04.03 | Pengelolaan Fasilitas Wisata |
70 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kepariwisataan | 1.04.04 | Museum, Benda-benda Sejarah, Margasatwa, Kerajinan dan Lain-lain |
71 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.01 | Ekonomi pemasaran dan eksplorasi mineral |
72 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.02 | Teknologi mineral |
73 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.03 | Komoditi dan eksploitasi mineral |
74 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04 | Perindustrian |
75 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.01 | Ekonomi industri, analisa kebijakan dan perencanaan pendanaan |
76 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.02 | Pengembangan, teknologi dan penelitian industri |
77 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.03 | Efisiensi industri |
78 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.04 | Pengembangan kawasan industri |
79 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.05 | Pengelolaan ekspor dan perdagangan bebas |
80 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.04.06 | Industri kecil dan menengah |
81 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.05 | Hasil-hasil industri, pola perdagangan dan pemasaran |
82 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.06 | Agroindustri |
83 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.07 | Industri tekstil dan barang jadi dari tekstil |
84 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.08 | Industri bahan kimia |
85 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.09 | Industri karet dan plastik |
86 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.10 | Industri kulit dan barang jadi dari kulit |
87 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.11 | Industri mineral non logam |
88 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.12 | Industri logam dasar |
89 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.13 | Produk logam |
90 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.14 | Mesin dan perlengkapannya |
91 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Perindustrian dan Pertambangan | 1.05.15 | Mesin listrik, peralatan listrik dan elektronik, dan perlengkapannya |
92 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.06.01 | Ekonomi dan konservasi energi |
93 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.06.02 | Minyak dan gas |
94 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.06.03 | Batubara, lignite dan anthracite |
95 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.06.04 | Energi Baru dan Terbarukan |
96 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.01 | Bank sentral |
97 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.02 | Bank komersial |
98 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.03 | Bank pembangunan |
99 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.04 | Bank dagang |
100 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.05 | Pasar uang |
101 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.06 | Manajemen pasar modal dan bursa efek |
102 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.07 | Manajemen lembaga keuangan non-bank |
103 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.08 | Pembelanjaan sektor pemerintah |
104 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.09 | Manajemen keuangan perusahaan |
105 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.10 | Manajemen investasi dan portofolio |
106 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.11 | Void |
107 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Energi | 1.07.12 | Pengawasan dan regulasi sektor keuangan |
108 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.08.01 | Sistem dan evaluasi pendidikan |
109 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.08.02 | Organisasi/administrasi sekolah |
110 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.08.03 | Pengembangan kurikulum dan peralatan pendidikan |
111 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.08.04 | Bahan, media dan teknik pendidikan |
112 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | Bidang Kesehatan | |
113 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.09.01 | Sistem/organisasi kesehatan |
114 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.09.02 | Pelayanan medik, kesehatan kerja, nutrisi dan farmasi |
115 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.09.03 | Pengembangan tenaga medis |
116 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Pendidikan | 1.09.04 | Kesehatan masyarakat dan penelitian kesehatan |
117 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.01 | Program kependudukan dan program pengembangan peran wanita |
118 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.02 | Organisasi program kependudukan |
119 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.03 | Sistem pelayanan keluarga berencana |
120 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.04 | Tenaga medis pelayanan keluarga berencana |
121 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.05 | Penyuluhan, pendidikan dan komunikasi |
122 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Kependudukan | 1.10.06 | Pemantauan, evaluasi dan penelitian |
123 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.01 | Rekayasa industri transportasi |
124 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.02 | Rekayasa industri telekomunikasi |
125 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.03 | Rekayasa industri teknologi informasi |
126 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.04 | Rekayasa industri mekanik |
127 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.05 | Rekayasa industri pengolahan |
128 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.06 | Rekayasa industri bioteknologi |
129 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | Bidang Rekayasa Industri | 1.11.07 | Rekayasa gas, dan panas bumi |
130 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | JASA SURVEY | |
131 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.01 | Survey Teristis |
132 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.02 | Penginderaan Jauh, Fotogrametri |
133 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.03 | Survey Hidrografi, Batimertri |
134 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.04 | Sistem Informasi Geografi |
135 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.05 | Survey Registrasi Kepemilikan Tanah / Kadastral |
136 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.06 | Survey Geologi |
137 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.07 | Survey Pertanian |
138 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.08 | Survey Tanah |
139 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09 | Survey Pemetaan |
140 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.01 | Pemetaan topografi |
141 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.02 | Pemetaan udara/ satelit |
142 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.03 | Pemetaan geologi |
143 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.04 | Pemetaan geofisika |
144 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.05 | Pemetaan Geokimia |
145 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.06 | Pemetaan Meteorologi |
146 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.09.07 | Pemetaan Geolistrik |
147 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.10 | Survey Tambang |
148 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.11 | Survey Perkiraan Resiko |
149 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.12 | Survey Seismik |
150 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.12.01 | Seismik Data acquisition/ offshore |
151 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.12.02 | Seismik Data procesing |
152 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.12.03 | survey non seismik |
153 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.13 | survey magnetoteiluric |
154 |
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI | JASA SURVEY | 1.SS.14 | survey grafity |
sertifikat badan usaha non konstruksi
jasa pengurusan sbu non konstruksi
manfaat sbu non konstruksi
legalitas usaha non konstruksi
sertifikasi usaha non konstruksi
pendirian badan usaha non konstruksi
sertifikat usaha pma non konstruksi
cara mendapatkan sbu non konstruksi
regulasi sbu non konstruksi
Sertifikasi.co.id badan usaha non konstruksi
About the authorChristina Pasaribu adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka. Sebagai seorang konsultan di Pbumku.com, Christina Pasaribu telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya. Christina juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal. Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Christina juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Pbumku.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis. Christina Pasaribu selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani. Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender PerusahaanDari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kamiPbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses. Related articlesKonsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baikPilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan UsahaSBUJK Jasa KonstruksiTingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra. Pelajari Lebih LanjutSBUJPTLRaih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri. Pelajari Lebih LanjutSKK KonstruksiTingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri. Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLNPastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat. Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal. Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini. Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data. Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya. Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001. Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
|