Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU
Novitasari
1 day ago

Definisi dan Tujuan Omnibus Law

Tugas Kerja – Apa itu Omnibus Law..! Penyelesaian permasalahan regulasi di Indonesia yang tumpang tindih dan disharmonis, tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara harmonisasi. Tetapi harus dilakukan terobosan hukum menyelesaikan permasalahan tumpang tindih melalui konsep yang dikenal dengan Omnibus Law. Konsep ini juga dikenal dengan omnibus bill yang sering digunakan di Negara yang menganut system common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Model omnibus law ini sebenarnya hanya dikenal dalam system hokum anglosaxon tidak dikenal dalam aliran hukum kontinental (civil law). Berikut adalah Pengertian dan Tujuan Omnibus Law

Pengertian Omnibus Law

Definisi daripada Omnibus Law dimulai dari kata Omnibus. Kata Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti untuk semuanya. Di dalam Black Law Dictionary Ninth Edition Bryan A.Garner disebutkan omnibus : relating to or dealing with numerous object or item at once ; inculding many thing or having varius purposes, dimana artinya berkaitan dengan atau berurusan dengan berbagai objek atau item sekaligus; termasuk banyak hal atau memiliki berbagai tujuan. Bila digandeng dengan kata Law yang maka dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua.[1]

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri, Omnibus Law diartikan sebagai sebuah undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. “Selain menyasar isu besar, tujuannya juga untuk mencabut atau mengubah beberapa UU.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid di dalam dunia ilmu hukum, konsep “omnibus law” merupakan suatu konsep produk hukum yang berfungsi untuk mengkonsolidir berbagai tema, materi, subjek dan peraturan perundang-undangan pada setiap sektor yang berbeda untuk menjadi satu produk hukum besar dan holistik.

Tujuan Omnibus Law

Beberapa tujuan dibentuknya Omnibus Law ini antara lain:
  1. Mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, fektif dan efisien;
  2. Menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun didaerah untuk menunjang iklim investasi;
  3. Pengurusan perizinan lebih terpadu, efisien dan efektif;
  4. Mampu memutus rantai birokrasi yang berlama-lama;
  5. Meningkatnya hubungan koordinasi antar instansi terkait karena telah diatur dalam kebijakan omnibus regulation yang terpadu;
  6. Adanya jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pengambil kebijakan. [2]

Referensi
[1] Satjipto Rahardjo, Hukum, Masyarakat& Pembangunan, (Bandung: Alumni, 1981),hlm. 29.
[2] Firman Freaddy Busroh, “Konseptualitas Omnibur Law dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulasi Pertanahan”, Arena Hukum, Vol. 10, No. 2, (Agustus 2017), hal. 247.

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko RBA dan PBUMKU

Novitasari

Halo, nama saya Novitasari, seorang konsultan bisnis profesional yang berfokus pada membantu perusahaan-perusahaan dalam memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola proses perizinan dan mengoptimalkan regulasi bisnis untuk berbagai industri.

Sebagai seorang konsultan bisnis, visi saya adalah untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan. Saya percaya bahwa proses perizinan yang efisien dan berbasis risiko adalah salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompleks.

Salah satu bidang keahlian saya adalah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah sistem perizinan berbasis daring yang telah diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah perizinan usaha. Saya membantu perusahaan dalam memahami dan mengikuti proses OSS-RBA dengan lancar, termasuk pengisian dokumen, koordinasi dengan lembaga terkait, dan mengatasi potensi risiko yang terkait.

Selain OSS-RBA, saya juga berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Saya membantu perusahaan dalam menyusun strategi perizinan yang efektif, mengidentifikasi potensi risiko, dan mengelola kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang relevan.

Kerjasama dengan saya sebagai konsultan bisnis akan memberikan manfaat besar bagi perusahaan Anda. Saya berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat waktu, akurat, dan inovatif untuk membantu perusahaan mencapai tujuan mereka. Dengan dukungan saya, perusahaan Anda dapat mengurangi hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan.

Jika perusahaan Anda sedang mempertimbangkan untuk memperluas usaha atau menghadapi perubahan regulasi, saya siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi saya untuk mendiskusikan bagaimana saya dapat mendukung pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan Anda.

Pbumku.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Pbumku.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp